Modul Pelaporan pada Aplikasi Siskeudes Terbaru

2/14/2019
Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa menyusun laporan pelaksanaan APBDesa Semester Pertama kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Selain itu, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa setiap akhir Tahun Anggaran.

Laporan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa yang disertai dengan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi APBDesa dan Catatan atas Laporan Keuangan.


Pada aplikasi Siskeudes terdapat modul untuk menyajikan laporan-laporan tersebut, yaitu:

  1. Laporan Realisasi Anggaran dihasilkan melalui modul penatausahaan dengan jurnal otomatis dari dalam sistem aplikasi.
  2. Menu Saldo Awal digunakan untuk mencatat saldo aset dan kewajiban dalam rangka menghasilkan Laporan Kekayaan Milik Desa/Laporan Aset Desa yang diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
  3. Menu Penyesuaian digunakan untuk mencatat perubahan aset dalam tahun berjalan.
  4. Menu Penyesuaian digunakan juga untuk melakukan koreksi pendapatan dan belanja yang sudah dicatat secara definitif.

A. SALDO AWAL

Menu saldo awal digunakan untuk mencatat aset desa dengan bagan akun yang sederhana. Dalam menginput Saldo awal agar memperhatikan data aset yang dicatat/diadministrasikan di desa.

Sebelum menginput saldo awal aset pada bagan akun sederhana, setiap desa agar melakukan inventarisasi aset desa dan mengelompokkan hasil inventarisasi dalam rekening yang sudah ditetapkan.

Contoh:

1. Rekening Peralatan Kantor senilai Rp. xxx.xxx,xx terdiri dari :

  • Mesin Ketik
  • Mesin Hitung, Kalkulator
  • Mesin Stensil
  • Meja Kerja
  • Meja Rapat
  • Kursi Kerja
  • Peralatan Kantor Lainnya

2. Rekening Peralatan Rumah Tangga Rp xxx.xxx.xxx,xx terdiri dari:

  • Kompor
  • Pemanas Air
  • TV
  • Kulkas
  • Lain-lain

3. Rekening Peralatan Komputer Rp xxx.xxx.xxx,xx terdiri dari:

  • Komputer PC
  • Komputer Laptop
  • Printer
  • Jaringan Komputer
  • Modem
  • Lain-lain

Rincian aset tersebut dibuat dalam kertas kerja tersendiri.

Untuk mengisikan daftar aset tersebut buka menu Data Entri >> Pembukuan >> Saldo Awal sehingga tampak form sebagai berikut:
Tampilan form Data Entri >> Pembukuan >> Saldo Awal
Isian saldo awal harus dicatat dalam jumlah total yang seimbang antara total debet dengan total kredit. Oleh karena itu, untuk akun Persediaan dengan kode rekening "1.1.3.xx" agar dinputkan juga rekening lawan pada akun "3.x.x.xx Ekuitas" sebagai rekening lawan.

Untuk aset tetap dengan rekening "1.3.x.xx" agar diinputkan juga rekening lawan "3.x.x.xx Ekuitas" sebagai pengimbang.

B. PENYESUAIAN

Menu penyesuaian digunakan untuk mencatat mutasi penambahan atau pengurangan aset dalam tahun berjalan, penyesuaian Laporan Aset Desa. Menu ini juga digunakan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja yang sudah bersifat definitif, penyesuaian Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Buka menu Data Entri >> Pembukuan >> Penyesuaian sehingga tampak form sebagai berikut:
Tampilan form Menu >> Data Entri >> Pembukuan >> Penyesuaian
Penyesuaian dan penambahan aset akan ditambahkan dalam laporan keuangan apabila telah di-Posting.

C. LAPORAN PEMBUKUAN

Menu Laporan Pembukuan digunakan untuk mencetak laporan keuangan yang harus disajikan oleh pemerintah desa, meliputi:

  • Laporan Realisasi Anggaran Desa;
  • Laporan Realisasi Anggaran Desa per Kegiatan;
  • Laporan Realisasi Anggaran Desa Periodik (bulanan, triwulanan dan semesteran);
  • Laporan Kekayaan Milik Desa;
  • Laporan Realisasi Anggaran per Sumber Dana;
  • Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
  • Laporan Penyerapan Dana Desa PMK 225.

Untuk mencetak laporan pembukuan klik menu Laporan Pembukuan sehingga tampak tampilan berikut.
Tampilan Form Menu >> Laporan Pembukuan 
Tahapan proses pencetakan laporan:

  1. Pilih jenis laporan yang akan dicetak;
  2. Pilih kode kecamatan dan desa;
  3. Klik Cetak untuk menayangkan laporan;
  4. Print ke Media Printer.
***

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar