Transparansi Keuangan Desa: Sejumlah Desa Pasang Baliho APBDes

4/10/2017
Salah satu baliho pengelolaan APBDes yang dipasang Desa Abang Batudinding. [BP/ina]
KeuanganDesa.info, BANGLI - Sejak sebulan terakhir baliho APBDes mulai terpasang di depan kantor desa masing-masing pada sejumlah perbekel di Kabupaten Bangli. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa, dalam hal ini APBDes, kepada masyarakat.

Adalah Desa Abang Batudinding, salah satu dari sejumlah desa di Bangli yang Baliho APBDes-nya telah terpasang. Dalam Baliho APBDes berukuran besar yang terpasang di depan kantor desa tersebut dimuat informasi soal besaran dan sumber pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam tahun 2017.

Perbekel Desa Abang Batudinding yang merupakan Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan baliho APBDes ini dilakukan sejumlah perbekel di Bangli sejak sebulan terakhir. Pemasangan baliho ini dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pendamping desa saat bimtek peningkatan kapasitas pemerintahan desa di SKB Kayuambua belum lama ini.

"Semua desa dianjurkan untuk memasang baliho tersebut. Sejauh ini masih ada beberapa yang belum memasang karena APBDesnya belum disahkan," jelas Diksa Minggu (9/4). 

Diksa memaparkan dalam baliho yang dipasang tersebut pihaknya mencantumkan  informasi mengenai sumber pendapatan desa, diantaranya dari pajak hotel dan restoran (PHR), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Demikian juga dengan besaran SILPA tahun sebelumnya serta besaran belanja desa tahun ini dimuat dalam baliho tersebut secara terperinci. 

"Tujuannya supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di desa. Ini sebagai wujud transparansi kepada masyarakat," paparnya.

Dikarenakan APBDes berlaku selama setahun maka tentunya baliho tersebut akan terus diperbaharui setiap tahunnya. 

"Selama ini memang tidak ada masyarakat yang menanyakan penggunaan anggaran di desa. Namun sesuai anjuran pendamping desa, seluruh pendapatan dan penggunaan anggaran desa ini wajib dituangkan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat," terang Diksa. [Dayu Swasrina/balipost]

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar