Bupati Luwu, Andi Mudzakkar meresmikan Klinik Keuangan Desa (KKD) di ruang Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (25/10/2016). |
KeuanganDesa.info, BELOPA - Dalam proses pengelolaan keuangan desa, masih terdapat kekurangan pelaporan administrasi keuangan. Untuk itu, Pemkab Luwu, dalam upaya mengawal tata kelola keuangan desa yang baik, melalui DPKAD Luwu berupaya maksimal menghadirkan Klinik Keuangan Desa (KKD).
Klinik Keuangan Desa (KKD) diluncurkan sekaligus diresmikan oleh Bupati Luwu, Andi Mudzakkar pada Selasa (25 Oktober 2016) di ruang Andi Kambo Pemkab Luwu.Bupati Luwu Andi Mudzakkar menyebutkan, Klinik Keuangan Desa (KKD) merupakan niat baik namun dalam proses pelaksanaannya butuh ketekunan terkait pengelolaan maksimal.
"Memang program pemerintah pusat saat ini lebih fokus ke desa dengan adanya program Rp 1 Milyar perdesa. Ini membutuhkan rekrumen aparat yang harus memenuhi unsur keterwakilan masyarakat", kata Bupati yang akrab di sapa Cakka ini.
Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, mengimbau aparat desa jangan sampai dana desa menjadi bumerang bagi mereka.
"Jika tidak teliti menggunakan dana desa bisa fatal akibatnya. Jangan sampai berurusan dengan hukum," ujar Bupati.
Bupati juga berharap, Klinik Keuangan Desa (KKD) dapat meningkatkan kapasitas pengelola keuangan desa dan meningkatkan akuntabilatas dana desa. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar