Pemilihan Duta Keterbukaan Pemerintahan Desa di Bojonegoro

8/10/2016
KeuanganDesa.info, BOJONEGORO - Pemilihan Duta Keterbukaan Anggaran Pemerintahan Desa (DKAPD) digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Melalui ajang ini akan dipilih dari 430 desa/kelurahan sebagai nominator Duta Keterbukaan Anggaran Pemerintahan Desa yang pengelolaan anggarannya terbuka dan berpihak ke masyarakat.
Kegiatan Pemilihan Duta Keterbukaan Anggaran Pemerintahan Desa pada Agustus 2016 ini baru pertama kali digelar di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan Pemilihan Duta Keterbukaan Anggaran Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan layanan ke masyarakat dan keterbukaan anggaran desa.

Kegiatan Pemilihan Duta Keterbukaan Anggaran Pemerintahan Desa ini, akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, juga jurnalis. Kegiatan ini digelar setelah Pemerintah Bojonegoro terpilih menjadi wakil Indonesia sebagai daerah percontohan pada ajang  Open Government Partnership atau percontohan pemerintah terbuka bersama 13 kota besar dunia.

Dari 430 desa/kelurahan di 28 kecamatan di Bojonegoro, didorong untuk mengelola perangkat informasi. Seperti papan reklame, baliho, leaflet, buklet dan sejenisnya. Kemudian membuat website desa/kelurahan yang berfungsi untuk memberikan layanan informasi dari pemerintah ke warga sekitarnya.

Misalnya, bagaimana model tata kelola keuangan desa/kelurahan, penggunaan biaya dan sejenisnya. Tujuannya agar masyarakat bisa tahu dan mendapat informasi yang benar, tentang pengelolaan anggaran.

Direktur Bojonegoro Institut, Syaiful Huda mengatakan, menyambut baik kegiatan pemilihan duta keterbukaan anggaran desa. Tentu saja, acara ini bisa mendorong langsung, bagaimana peran Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa, bisa terlibat langsung dengan anggaran.

Dan tentu tujuannya, membangun Pemerintah terbuka, termasuk pengelolaan anggarannya. "Mungkin, ini baru satu-satunya di Indonesia," tegasnya sebagaimana disitat pada laman Kanalbojonegoro.com, Senin (8/8).

Penilaian Duta Keterbukaan Pemerintahan Desa Terbuka ini, di antaranya soal transparansi anggaran desa yang dimuat pada media informasi. Yaitu, pertama lewat website desa/kelurahan dan melalui papan informasi, spanduk, baliho dan sejenisnya.

Kedua, tentang isi pengelolaan media desa, seperti pelaporan penggunaan dan pengelolaan anggaran, perinciannya serta penjelasannya.

Tiga,  terkait sistem yang digunakan desa dalam mengelola informasi. Apakah juga memakai Standar Operasional Prosedur. Seperti rujukan yang digunakan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk mengelola keterbukaan layanan ke publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur, mengatakan kegiatan DKAPD ini bagian dari dilaksanakannya pemerintahan terbuka. Dan sasarannya adalah mengaktifkan dan menjalankan model keterbukaan di lingkungan pemerintahan di tingkat bawah, yaitu di desa dan kelurahan. "Jadi, ini menyentuh langsung di bawah," kata dia, Senin, 8 Agustus 2016.

Dia menambahkan, pemilihan duta Keterbukaan Pemerintahan ini, sebagai bentuk diterapkannya OGP di Bojonegoro. Paling tidak, aktivitasnya bisa dilihat dari struktur organisasi dari Pemerintahan Kabupaten, Badan, Dinas, Kecamatan hingga Pemerintahan Desa/Kelurahan. [ip]

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar