KPK Serahkan Penanganan Penyelewengan Dana Desa ke Polri

8/12/2016
KPK Serahkan Penanganan Penyelewengan Dana Desa ke Polri
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
KeuanganDesa.info, SAMARINDA - KPK menyerahkan penanganan kasus penyelewengan Dana Desa kepada Polri. Hal tersebut tetap dilakukan meskipun KPK sudah menjalin kerja sama dengan kementerian terkait dalam pengawasan pemanfaatan dana desa.

"Kami memang sudah bekerja sama dengan BPK dan Kementerian terkait soal Dana Desa. Tetapi jika ada penyalahgunaan Dana Desa tetap akan kami serahkan kepada Polri di daerah-daerah, karena nilainya tidak sampai Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua PK, Laode M Syarif di Samarinda, Rabu (10/8/2016).
Dalam pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, saat ini KPK lebih fokus pada sistem pengawasan dan mengarahkan kepala desa dalam membuat pelaporan yang sesuai dengan sistem yang telah dibuat.

Untuk sistem pelaporan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat aplikasi bernama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digunakan para kepala desa untuk membuat laporan pemanfaatan Dana Desa.

Siskeudes diterapkan di semua desa dengan melakukan laporan semua dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sumbernya ada tujuh.

"Jadi, bukan hanya Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari APBD kabupaten yang dilaporkan melalui aplikasi itu, tetapi tujuh sumber APBDes harus masuk semua dalam laporan di Siskeudes," kata Laode Syarif.

"Kalau sekarang tim kami masih lebih fokus pada monitoring dan evaluasi tentang penggunaan Dana Desa, tetapi jika memang ada penyelewengan dalam pemanfaatan, tentu akan kami serahkan kepada Polri," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKKP, Dadang Kurnia menambahkan, saat ini konsentrasi tim yang melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana desa masih fokus pada sistem pelaporan supaya seragam.

Sehingga kepala desa lebih mudah membuat laporan dan tim juga lebih mudah dalam meneliti laporan tersebut.

"Konsentrasi kami sekarang masih lebih mengarah pada catat-mencatat laporan pertanggungjawaban keuangan supaya rapi dengan aplikasi Siskeudes," ucap Dadang.

"Kalau sudah rapi, baru kita melakukan tindakan lain. Upaya perbaikan terus dilakukan secara bertahap demi untuk memudahkan pelaporan," kata dia. *** (kom/ant)

Share this

Tulisan Terkait

Previous
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar