Ilustrasi |
KEUANGAN-DESA, SEMARANG - Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Tengah, pada tahun 2016 ini fokus melakukan pemeriksaan pada lima hal. Lima hal tersebut, salah satunya adalah mengenai keuangan desa.
Pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan desa di tiap kabupaten dengan tujuan pembangunan desa dan kawasan pedesaan bisa maksimal dan sesuai hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan BPK Jateng, Hery Subowo, Kamis (7 Januari 2016).
"Belanjakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Dalam penyusunan laporan pertangungjawaban juga harus tepat," jelas Hery Subowo.
Fokus BPK kedua adalah pemeriksaan kinerja peningkatan perlindungan finansial penduduk melalui kartu indonesia sehat (KIS). Ketiga, pemeriksaan kinerja pelayanan publik pada Samsat provinsi dan pelayanan perizinan dengan tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keempat, pemeriksaan kinerja kesiapan penanganan bencana banjir sebagai respon isu lokal yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Terakhir, pemeriksaan kinerja kesiapan mitigasi bencana letusan gunung merapi. [sm]
1 komentar:
Yth Bpk Ayi Sumarna Desa Kami tiap tahun memerlukan anggaran diluar dana transfer u/k:opeasional Desa :acara PHBI/PHBN,melayat warga meninggal,jenguk warga sakit,antar warga sakit ke Rs,pengajian rutin bulanan Desa,sumbangan PHBI majlis/Mesjid/mushola dan lainnya yg tdk mungkin kami sebut semua, setelah di rekap kebutuhan anggaran mencapai 50 jt lebih kami belum puya Bumdes,tdak ada pasar desa/tambatan perahu. apakah boleh kami menetapkan perdes pungutan desa memasang tarip pembuatan surat2 dan permohonan sumbangan tahunan ke perusahaan yg ada di desa, mohon pencerahan agar langkah kami tidak melawan hukum..trims
Posting Komentar